Kata memberdayakan dan memperdayakan, dua kata yang hampir sama penulisan dan pengucapannya, ternyata memiliki arti yang sangat berlawanan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kedua kata itu, disebutkan berasal dari kata dasar yang sama yaitu “daya” yang berarti (1) kemampuan melakukan sesuatu atau kemampuan bertindak; (2) kekuatan; tenaga (yang menyebabkan sesuatu bergerak dsb); (3) muslihat: ia melakukan segala tipu -- untuk mencapai maksudnya; (4) akal; ikhtiar; upaya: ia berusaha dengan segala -- yang ada padanya.
Intinya “daya” memiliki dua arti yang berlawanan yaitu yang positif sebagai sesuatu kemampuan atau kekuatan dan yang berarti negatif sebagai kata yang berarti muslihat atau tipuan meski kata menipu juga tidak selalu negatif seperti pada kata “pemain itu berhasil menipu penjaga gawang”.
Dalam KBBI juga disebutkan bahwa memberdayakan berarti membuat berdaya, sementara berdaya memiliki maksud berkekuatan; berkemampuan; bertenaga; atau mempunyai akal (cara dsb) untuk mengatasi sesuatu dsb;Sehingga jika kita menggunakan kata memberdayakan misalnya dalam kalimat yang belakangan sering muncul seperti, “Pemerintah berupaya untuk terus memberdayakan masyarakat untuk mengurangi kemiskinan.” Kata memberdayakan dalam kalimat tersebut bisa diganti dengan “meningkatkan kemampuan”.
Sementara kata memperdayakan, dalam KBBI disamakan penggunaanya dengan kata memperdaya, yang berarti melakukan tipu muslihat; atau menipu. Kata memperdaya, sering kita baca dalam berita-berita kriminal seperti “Penipu yang berkewarganegaraan asing itu berhasil memperdaya teman kencannya, dengan berpura-pura meminjam uang untuk berusaha.” Kata memperdaya dalam kalimat itu bisa diartikan dengan kata menipu yang penekanannya lebih kuat, karena sang teman kencan menjadi terlihat telah tertipu mentah-mentah.
Belum lama ini, sebuah bank lokal yang tergolong menengah dari segi aset meluncurkan sebuah program baru yang merupakan penggabungan dari dua program yang telah berjalan sukses sebelumnya dengan menggunakan kata Daya. Program Daya ini diluncurkan untuk lebih memberdayakan nasabah bank itu yang kebanyakan adalah pensiunan dan pengusaha kecil menengah.
Jangan salah menilai, meski hanya bermain di segmen pensiunan dan usaha kecil menengah, bank yang mayoritas sahamnya dimiliki asing ini, dalam tiga tahun ini berhasil tumbuh dengan pesat dari segi laba dan asetnya, berkat upayanya dalam memberdayakan pensiunan dan pengusaha kecil menengah yang jumlahnya mencapai sekitar 800 ribu orang.
Upaya pemberdayaan pensiunan dan UKM dilakukan dengan berbagai aktivitas atau kelas pelatihan yang dilakukan di sekitar 1.100 jaringan kantor bank itu di seluruh Indonesia. Program pemberdayaan ini justru merupakan kunci utama keberhasilan pertumbuhan kinerja bank ini.
Memberdayakan pensiunan dan UKM, dalam konteks yang dilakukan bank ini terlihat kongkrit mampu meningkatkan kemampuan para nasabah setidaknya dalam mengelola dana pension dan menjalankan usaha kecilnya. Apalagi ternyata memberdayakan nasabah justru mendatangkan keuntungan besar bagi bank lokal dengan mayoritas kepemilikan asing itu.
Program memberdayakan nasabah yang menguntungkan ini tentunya bukan untuk memperdaya mereka, karena masyarakat sudah pandai untuk membedakan program yang menguntungkan atau menipu mereka.
Semoga peluncuran program Daya dari sebuah bank yang digelar di sebuah tempat yang mewah di Jakarta dan acara yang megah pula itu, benar-benar memberdayakan masyarakat pada umumnya dan nasabah pada khususnya tanpa maksud memperdayakan mereka.
Jakarta, 9 Agustus 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar